Cara Pandang Islam Menghadapi Fenomena in This Economy
Oleh: Dr. Eris Munandar, S.E.I., M.E.K.
(Wakil Ketua II/Dosen Prodi Ekonomi Syariah STAI Al Hidayah Tasikmalaya)
In this economy ..., inilah frasa yang belakangan sering terdengar dan semakin kencang dibicarakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk diantaranya Generasi Z (Gen-Z). Istilah ini muncul bukan secara tiba-tiba, bahkan disinyalir telah mulai dibicarakan sejak tahun 2025 tepatnya pasca peristiwa demonstrasi besar yang melanda Indonesia di medio akhir Agustus 2025. In this economy merupakan sindiran viral di media sosial yang menggambarkan dilema masyrakat saat menghadapi berbagai perubahan ekonomi, seperti kenaikan biaya hidup, harga barang yang melambung tinggi, namun tidak disertai dengan peningkatan penghasilan. Intinya tidak adanya keseimbangan antara sumber pemasukan dan pengeluaran.
Fenomena ini tentu mengkhawatirkan banyak pihak. Bukan hanya tidak adanya keseimbangan, namun juga dapat melahirkan ketimpangan-ketimpangan baru yang membuat warga semakin sulit dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Terlebih sekarang sekarang nilai tukar rupiah terhadap Dolar per 14 Oktober 2026 sekarang ini mencapai angka 17.903. Implikasinya tentu menyebar ke berbagai sektor kehidupan yang mengharuskan masyarakat mengeluarkan biaya lebih untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kondisi ini bisa saja mempengaruhi semakin menurunnya kualitas hidup.
Disisi lain, masih terdapat ruang-ruang ketidakadilan yang dipertontonkan ke publik akhir-akhir ini. Di tengah para Guru di Indonesia yang sedang menunggu Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tak kunjung cair sudah hampir tiga bulan, pemerintah lebih memilih melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang berjumlah 26 orang dengan hak keuangan yang melekat pada setiap orangnya Rp. 76,5 juta per bulan berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026. Ditambah lagi dengan program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG) yang anggarannya mencapai Rp. 1 hinggga Rp. 1,2 trilirun setiap harinya, koperasi desa merah putih (KDMP) dengan anggaran Rp. 3 milyar per koperasi yang saat ini jumlahnya disinyalir telah mencapai 37.000 KDMP yang dinyatakan telah resmi berdiri.
Sementara itu, masyarakat Indonesia yang konon katanya mayoritas merupakan kalangan menengah mengalami penurunan secara signifikan. Hal ini dipicu oleh minimnya lapangan kerja formal, naiknya harga pokok, serta ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan kata lain, masyarakat saat ini tengah berjibaku berjuang mempertahankan hidup dengan standar yang paling minimal sekalipun. Inilah fenome in this economy itu.
Bagaimana in this economy bekerja?
Di tengah berbagai tekanan ekonomi yang terus melanda masyarakat kelas menengah dan bawah ini, setidaknya dapat diidentifikasi beberapa realitas yang terjadi dalam 1,5 belakangan ini.
Pertama, penurunan standar hidup (downsizing). Banyak orang dengan terpaksa harus menurunkan gaya hidup atau kelas barang yang digunakan. Hal ini relevan seiring dengan menurunnya angka kelas menengah, mereka yang biasa mengkonsumsi produk-produk dengan kualitas premium harus beralih ke level medium atau bahkan level yang terendah sekalipun. Misalnya saja jika sebelum adanya fenomena ini daya beli kelas menengah mampu membeli dan konsumsi beras kelas premium, belakangan harus beralih ke kualitas beras curah, yang terpenting kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan baik meski harus menurunkan standar hidup.
Kedua, Fenomena "Makan Tabungan". Tidak hanya cukup dengan menurunkan standar hidup, sebagian masyarakat dari kelompok menengah ke bawah terpaksa menguras tabungan mereka karena pendapatan bulanan tidak lagi cukup menutupi pengeluaran dasar.
Ketiga, Prioritas Ulang Keuangan. Bagi generasi muda (Gen Z dan milenial), kalimat ini sering dipakai bukan berarti tidak punya uang, melainkan bentuk penegasan bahwa mereka memiliki prioritas lain yang lebih mendesak. Intinya adalah mendahulukan sesuatu yang memang sangat dibutuhkan.
Keempat, Masyarakat mulai beralih ke kebiasaan hemat, seperti membawa bekal, memanfaatkan promo, mengurangi pembelian impulsif (impulse buying), hingga memilih membeli barang bekas yang masih layak pakai (thrifting).
Al-Qur’an sebagai Pedoman Menghadapi Fenomena in this economy
Islam mengajarkan umatnya untuk menghadapi realitas ekonomi secara realistis, produktif, adil, dan tetap berpengharapan kepada Allah. Pada berbagai kesempatan Allah telah memberikan pedoman yang nyata dapat dilakukan oleh umat Islam untuk menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang tidak menguntungkan.
1. Memahami kondisi ekonomi sebagai bagian dari ujian kehidupan
Kesulitan ekonomi bukan sesuatu yang harus disangkal. Kehilangan pekerjaan, pendapatan yang tidak mencukupi, atau harga kebutuhan yang meningkat merupakan realitas yang harus dihadapi dengan kesabaran, ikhtiar, dan strategi yang tepat.
Sabar bukan berarti pasrah tanpa usaha, melainkan tetap menjaga integritas dan melakukan langkah-langkah perbaikan di tengah keterbatasan yang dimiliki. Allah swt berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 155
وَنَبْلُوكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.”
2. Tidak berputus asa menghadapi ketidakpastian ekonomi
Ketika muncul ungkapan “In this economy, bagaimana mungkin kita bisa hidup layak?”, Islam mengajak kita agar tidak terjebak dalam keputusasaan. Takwa menjadi landasan moral dalam mencari rezeki, sedangkan ikhtiar diwujudkan melalui peningkatan kompetensi, kerja keras, inovasi, dan pemanfaatan peluang yang halal. Ayat ini bukan janji bahwa orang bertakwa pasti kaya secara instan, melainkan penguatan agar tetap berpegang pada petunjuk Allah dalam menghadapi kesulitan.
Allah swt berfirman dlam QS. At-Talaq [65]: 2–3
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan menganugerahkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak dia sangka-sangka.”
3. Mengelola keuangan secara proporsional: tidak boros dan tidak kikir
Dalam kondisi ekonomi yang menekan, Islam mengajarkan keseimbangan dalam konsumsi. Bukan berarti seluruh kesenangan harus dihilangkan, tetapi pengeluaran perlu disesuaikan dengan kemampuan dan prioritas. Ada banyak hal yang dapat dilakukan mulai dari yang terkecil, diantaranya: 1) Memisahkan kebutuhan pokok dari keinginan, 2) Menghindari utang konsumtif demi mengikuti tren, 3) Menyusun anggaran, dana darurat, dan rencana keuangan keluarga, dan 4) Tetap bersedekah sesuai kemampuan tanpa mengabaikan kewajiban keluarga.
Allah swt berfirman dalam QS. Al-Furqan [25]: 67
وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
“Orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, di antara keduanya secara wajar.”
4. Tidak menjadikan standar sosial sebagai ukuran keberhasilan hidup
Media sosial seringkali menciptakan standar keberhasilan yang mahal, seperti rumah bagus, kendaraan baru, liburan ke luar negeri, pernikahan mewah, dan barang bermerek.
Fenomena “In This Economy” kadang menunjukkan bahwa seseorang tidak hanya terbebani oleh kebutuhan hidup, tetapi juga oleh tekanan untuk mempertahankan citra sosial.
Islam tidak melarang seseorang menjadi kaya atau menikmati hal-hal yang baik. Yang dikritik adalah ketika perlombaan mengumpulkan dan memamerkan kekayaan melalaikan manusia dari tanggung jawab, kebermanfaatan, dan tujuan hidup. Inilah yang Allah ingatkan dalam QS. At-Takatsur [102]: 1–2
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”
5. Memahami bahwa rezeki tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan harta
Islam memperkenalkan konsep hayatan thayyibah, yakni kehidupan yang baik. Kualitas hidup tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah harta, melainkan juga oleh keberkahan, ketenteraman, hubungan keluarga, kesehatan, integritas, dan manfaat bagi sesama.
Ini bukan berarti kemiskinan harus dirayakan atau ketimpangan dianggap wajar. Islam tetap mendorong peningkatan taraf hidup. Namun, keberhasilan ekonomi tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran kebahagiaan manusia. Allah swt berfirman dalam QS. An-Nahl [16]: 97
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”
6. Menghadapi ekonomi dengan kerja dan usaha yang halal
Menghadapi biaya hidup yang meningkat membutuhkan langkah nyata. Umat Islam perlu memperkuat keterampilan, produktivitas, kewirausahaan, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi maupun dunia kerja.
Dalam perspektif ekonomi Islam, ikhtiar tersebut harus tetap berada dalam koridor halal dan adil. Kesulitan ekonomi tidak membenarkan penipuan, riba, eksploitasi, atau mengambil hak orang lain.
Islam memandang bahwa prinsip hasil usaha tidak selalu sepenuhnya berada dalam kendali manusia. Karena itu, usaha perlu disertai doa, tawakal, dan kesadaran terhadap kondisi sosial yang memengaruhi kesempatan ekonomi. Dalam QS. An-Najm [53]: 39 Allah swt berfirman:
وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
“Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.”
7. Menegakkan keadilan dan tidak membiarkan kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu
Persoalan ekonomi bukan semata-mata persoalan perilaku individu. Ada persoalan struktural yang perlu diperhatikan, seperti ketimpangan akses pendidikan, kesempatan kerja, modal usaha, kepemilikan aset, dan perlindungan pekerja.
Islam menghendaki sistem ekonomi yang memungkinkan manfaat kekayaan menjangkau masyarakat luas. Karena itu, solusi tidak cukup hanya meminta setiap orang berhemat. Diperlukan pula kebijakan yang adil dan lembaga sosial-ekonomi yang memperluas kesempatan.
Dalam konteks ini, zakat, infak, sedekah, koperasi syariah, dan wakaf produktif dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses ekonomi serta membangun kemandirian masyarakat. Dalam QS. Al-Hasyr [59]: 7 Allah swt berfirman:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
8. Menjadikan solidaritas sebagai respons terhadap kesulitan ekonomi
Ketika masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, respons seorang Muslim tidak cukup hanya dengan mengatakan, “Kita harus lebih hemat.”
Ada tanggung jawab sosial untuk membantu orang yang paling rentan. Kepedulian tersebut dapat diwujudkan melalui bantuan kebutuhan pokok, beasiswa, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan pengelolaan dana sosial Islam secara profesional.
Pesan pentingnya adalah jangan sampai kita terlalu sibuk membicarakan cara bertahan hidup secara individual, tetapi lupa membangun sistem yang membantu orang lain ikut bertahan dan berkembang.
Allah swt berfirman dalam QS. Al-Ma'un [107]: 1–3
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
9. Membangun ketahanan ekonomi dengan perencanaan dan persiapan
Kisah Nabi Yusuf memberikan pelajaran tentang pentingnya ketahanan ekonomi, bukan sekadar bertahan ketika krisis datang. Apa yang dapat dilakukan saat ini diantaranya adalah 1)Membuat anggaran dan dana darurat sesuai kemampuan, 2) Menghindari ketergantungan pada satu sumber penghasilan, 3) Mengelola utang secara hati-hati, 4) Memperkuat cadangan pangan dan ketahanan usaha, 5) Membangun lembaga ekonomi yang mampu bertahan dalam situasi krisis.
Islam mengajarkan tawakal, tetapi juga memberikan teladan perencanaan yang matang. Dalam QS. Yusuf [12]: 47–49 Nabi Yusuf menjelaskan strategi menghadapi tujuh tahun masa subur dengan menanam secara sungguh-sungguh dan menyimpan hasil panen, kemudian menghadapi tujuh tahun masa sulit.
Intinya adalah masa sulit perlu diantisipasi dengan perencanaan, pengelolaan sumber daya, dan kesiapan menghadapi risiko. Wallahu a’lamu.